MARABAHAN — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 pada Lokus Wajib Pemerintah Daerah. Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten III ini berlangsung di Aula Bahalap, Kamis (29/10).

Kegiatan ini merupakan Ekspose Rekomendasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri tahun 2026 pada lokus wajib pemerintah daerah yang mendukung program direktif Presiden. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Selama acara berlangsung, dipaparkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun aspek-aspek penilaian PEKPPP meliputi Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi perbaikan bagi masing-masing SKPD. Melalui kegiatan ini, rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan sehingga setiap unit pelayanan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat. (diskominfo)