Marabahan, Sekdakab pimpin acara forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) kabupaten Barito Kuala tahun 2025-2045, Kamis (21/12) di aula selidah.

Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan hadir secara virtual Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, sekretaris daerah Ir.H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., Staf Ahli Bupati,Kepala Bapelitbang Kabupaten Barito Kuala, Pimpinan SKPD, Camat se-kabupaten dan para anggota organisasi kepemudaan di wilayah kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutan Pj. Bupati mujiyat, S.Sn. M.Pd yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir.H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada peserta forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Barito Kuala tahun 2025-2045.

Ia mengatakan seiring dengan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Barito Kuala tahun 2005 – 2025 maka diperlukannya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lanjutan jangka panjang untuk kurun waktu tahun 2025 – 2045.

Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai langkah awal dari penyusunan RPJPD telah melewati beberapa tahapan yakni :

1. Penetapan tim penyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Barito Kuala tahun 2025 s.d 2045 sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 188.45/199/KUM/2023.

2. Kick off penyusunan RPJPD telah dilaksanakan di aula selidah pada tanggal 7 september 2023

3. Orientasi tim penyusun sudah dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 11 s.d 15 oktober 2023

4. FGD pembahasan isu strategis daerah per transformasi ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola pada tanggal 3,5 dan 6 oktober 2023

5. Penandatanganan kesepakatan dengan seluruh kepala SKPD pada tanggal 18 desember 2023

Tahapan Selanjutnya adalah pelaksanaan forum konsultasi publik pada hari ini untuk penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD yang nantinya sebagai acuan dalam penyusunan rancangan RPJPD dan rancangan  akhir RPJPD dan dasar perencanaan pembangunan di kabupaten Barito Kuala baik dalam jangka menengah per 5 tahunan maupun jangka pendek tahunan yang akan datang.

Untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan dikabupaten Barito Kuala diperlukan kerja keras dan sinergitas dari semua pihak sehingga visi dan misi serta arah kebijakan yang direncanakan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien, sinergitas yang dimaksud adalah tidak hanya antar komponen pelaksana pembangunan,tetapi juga antar anggaran pembangunan baik itu APBN,APBD provinsi dan kabupaten serta dana-dana lain, termasuk dana desa. Dengan sinergitas Zulkipli yakin akselerasi pembangunan akan menjadi lebih cepat. ”Kepada semua pihak agar memperhatikan ini, para kepala SKPD agar menyampaikan indikator kinerjanya sampai ke tingkat desa, sehingga para kepala desa juga memahami apa yang menjadi cita-cita bersama,” tutupnya.