Ada 97.146 anak di Barito Kuala yang haknya sebagai anak harus diberikan,hal itu disampaikan oleh Sekda Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc saat memimpin rapat persiapan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak, Kamis (29/2) di aula Bahalap Maraban.

Zulkipli berharap tahun ini kabupaten Barito Kuala dapat menaikkan predikatnya dari penilaian KLA predikat Madya menuju Nindya. “Harapan kita Batola meraih peringkat KLA Nindya, tetapi bukan predikat yang kita kejar namun bagaimana hak anak itu bisa kita berikan dengan baik, karena penilaian hanyalah pengukuran” harapnya.

Sebelumnya, Zulkipli paparkan evaluasi capaian KLA Batola tahun 2022 dimana seluruh SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas untuk dapat memperbaiki kelemahan capaian pada evaluasi KLA tahun 2023.

Terdapat 5 (lima) klaster dalam KLA yang dipaparkan Zulkipli Yadi Noor agar menjadi perhatian Gugus Tugas untuk memperbaiki pada penilaian KLA 2023. Klaster tersebut adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus.

Dalam evaluasi tersebut Zulkipli mendorong Gugus Tugas Batola untuk saling berkoordinasi antar SKPD termasuk melengkapi dan membuat berbagai peraturan untuk mendukung Barito Kuala sebagai Kabupaten yang Layak Anak.

Selain itu Zulkipli ingatkan bahwa ada 31 hak anak yang harus dipenuhi oleh pemangku kebijakan dan stakeholder, karena menurutnya anak adalah generasi penerus yang harus disiapkan untuk Indonesia emas 2045 nanti. (Wke)