Marabahan – Media Center Diskominfo langsungkan sesi wawancara bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Barito Kuala Akhdiyat Sabari seusai apel rutin di halaman kantor Bupati pada, Senin (06/01).
Dalam kesempatan itu penyiar kondang RSPD IjeJela 100 FM Bung Rony mempertanyakan terkait Topoksi Disperkim, Akhdiyat katakan bahwa Disperkim Barito Kuala memiliki dua urusan wajib pemerintahan.
Pertama, urusan perumahan dan kawasan permukiman serta urusan Kedua pada pertanahan. Kemudian untuk perumahan dan kawasan permukiman Akhdiyat jabarkan ada beberapa urusan diantaranya urusan perumahan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu rehab rumah akibat korban bencana, relokasi rumah akibat bencana maupun program-program pemerintah seperti pembangunan jembatan yang akan berdampak.
Kedua, urusan kawasan permukiman Akhdiyat sebutkan terkait penataan kawasan permukiman kumuh. Ketiga, urusan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ia jelaskan rata-rata melaksanakan pembangunan jalan , peningkatan dan pembangunan jalan yang pada tahun 2024.
“Alhamdulillah sepanjang 30 km terutama di lingkungan-lingkungan Handil bakti di perumahan-, kemudian ada beberapa juga jalan lingkungan swadaya yaitu jalan lingkungan desa yang menjadi kebanggaan kami dan insya Allah menjadi Pengabulan hajat banyak orang yaitu jalan Habaya. Itu bisa kami laksanakan dengan tuntas sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” Ujarnya.
Mengenai target rumah 100% Akhdiyat jelaskan kalau rumah korban bencana dan relokasi itu ditetapkan oleh Bupati setiap tahun dan itu wajib dilaksanakan 100%. “Tidak boleh ada tertinggal, Jadi kalau misalnya tahun 2004 tadi ada lagi rumah korban bencana 80 buah, maka kita 2025 wajib menuntaskan sebanyak 80 buah rumah,”Jelasnya.
Mengenai masalah pertanahan strategis nasional, Akhdiyat terangkan Disperkim diminta untuk melakukan pembebasan jalan dari Rumpiang menuju Simpang Pinang dimana pemerintah pusat akan melebarkan jalan tersebut serta ujarnya kewajiban pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk membebaskan tanahnya.
Lanjut, pada Kecamatan Tabukan yaitu di jalan mulai Pantang Baru menuju ke Karyamakmur yakni jalan yang di pinggir sungai akan diganti dengan jalan yang di belakang. Kemudian Jalan Jenderal Sudirman dan jalan Aes Nasution.
Selain itu, Akhdiyat berharap kepada masyarakat Barito Kuala agar menjaga lingkungannya tetap bersih dan rapi. “Jangan buang sampah sembarangan, jangan membangun rumah tanpa izin dan mendirikan bangunan tanpa izin. Kemudian jangan mengurangi ukuran jalan, Biasanya pagar terlalu dekat dengan jalan dan dampaknya juga untuk Masyarakat. Itu harapan kami yang paling besar, ia katakan resolusi di 2025 mudah-mudahan Kabupaten Baritokuala bisa bebas kumuh mencapai 78 persen,” harapnya. (R.G/Foto By Ben/Ron/Kominfo)

