Kebijakan rafaksi harga jagung yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi angin segar bagi para petani. Selain memberikan kepastian harga sesuai kualitas hasil panen, kebijakan tersebut turut mendorong peningkatan produksi jagung yang hingga Juni 2026 telah mencapai sekitar 90 ribu ton.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, usai pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Provinsi Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin di lahan panen jagung Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Senin (29/6/2026).
Syamsir mengatakan, Tanah Laut dipilih sebagai sentra jagung karena sejak lama menjadi salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Kalimantan Selatan dan memiliki kontribusi besar terhadap produksi daerah.
“Tanah Laut sejak lama masyarakatnya sudah menanam jagung dan memberikan andil yang besar terhadap produksi jagung Kalimantan Selatan. Karena itu, Bapak Gubernur mencanangkan Tanah Laut sebagai sentra jagung provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang selama ini dihadapi petani adalah fluktuasi harga jagung yang sering berada di kisaran Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai belum mampu memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Kalsel bersama Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan kajian untuk menyusun sistem rafaksi harga berdasarkan kadar air jagung.
“Kami ingin petani memperoleh keuntungan yang layak sehingga semakin bergairah menanam jagung. Karena itu dibuatlah rafaksi harga yang disesuaikan dengan kualitas jagung berdasarkan kadar air,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut harga jagung tidak lagi disamaratakan seperti sebelumnya. Jagung dengan kualitas lebih baik akan memperoleh harga yang lebih tinggi sehingga petani terdorong menghasilkan panen yang berkualitas.
“Rafaksi harga yang dikeluarkan melalui keputusan Bapak Gubernur menjadi pedoman pembelian jagung di Kalimantan Selatan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi petani di Tanah Laut, tetapi juga di Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, dan daerah penghasil jagung lainnya,” jelas Syamsir.
Ia mengungkapkan, kebijakan rafaksi harga Kalimantan Selatan menjadi yang pertama di Indonesia dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Bahkan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan menjadikan Kalimantan Selatan sebagai contoh karena kebijakan ini disusun melalui proses yang panjang bersama akademisi dan tetap memberikan keuntungan bagi semua pihak,” ungkapnya.
Syamsir menambahkan, sepanjang 2025 produksi jagung Kalimantan Selatan mencapai sekitar 155 ribu ton, menjadikan provinsi ini sebagai penghasil jagung terbesar kedua di regional Kalimantan setelah Kalimantan Barat.
“Sampai Juni 2026 produksi kita sudah mencapai sekitar 90 ribu ton. Kami optimistis target tahun ini bisa menyamai bahkan melampaui capaian tahun lalu apabila petani terus mendapatkan kepastian harga,” katanya.
Saat ini, sentra produksi jagung Kalimantan Selatan berada di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, dan Banjar. Setelah pencanangan Tanah Laut sebagai sentra jagung provinsi, empat daerah lainnya juga akan menyusul sebagai kawasan pengembangan jagung.
Selain memenuhi kebutuhan dalam daerah, produksi jagung Kalimantan Selatan juga berpotensi dipasarkan ke provinsi lain di Pulau Kalimantan yang masih mengalami kekurangan pasokan, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
“Kuncinya adalah memberikan jaminan harga kepada petani. Jika harga menguntungkan, petani akan terus menanam, produksi meningkat, dan Kalimantan Selatan akan semakin kuat sebagai salah satu sentra jagung di Indonesia,” tutup Syamsir. MC Kalsel/tgh

