Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala yang digelar di Ruang Sidang Lantai III Gedung DPRD, Selasa (28/7).

Pidato disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Kuala, H. Herman Susilo. Dalam sambutannya Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan RKPD Tahun 2027, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta kemampuan keuangan daerah.

“Nilai APBD pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk sementara diperkirakan sebesar Rp1,67 triliun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pagu tersebut masih bersifat indikatif karena Nota Keuangan Rancangan APBN 2027 dari Pemerintah Pusat belum disampaikan kepada DPR RI, sehingga masih dimungkinkan terjadi penyesuaian.

Wakil Bupati Barito Kuala berharap Rancangan KUA-PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Usai rapat, kegiatan ditutup dengan prosesi pelepasan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli yadi Noor yang akan memasuki masa purna tugas pada tanggal 1 Agustus. Momen tersebut diwarnai penyampaian apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas membangun Kabupaten Barito Kuala.