MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menggelar upacara sekaligus meluncurkan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Barito Kuala pada Senin pagi (19/10).
Peluncuran secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, selaku Pembina upacara. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Kepala BP2RD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja, Kepala UPPD Samsat Marabahan, serta Kasat Lantas Polres Barito Kuala.
Dalam amanatnya, Bupati H. Bahrul Ilmi menekankan pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan data Aplikasi Bapenda Tahun 2026, tercatat sebanyak 1.427 unit kendaraan dinas di Kabupaten Barito Kuala masih menunggak pajak, dan baru 31 unit yang telah diselesaikan pembayarannya.
“Aparatur pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak. Jangan sampai kita mengajak masyarakat untuk taat pajak, sementara kendaraan dinas yang kita gunakan justru belum memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas Bupati.
Guna mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan perpajakan, Bupati memberikan instruksi langsung kepada seluruh Kepala SKPD dan Camat untuk:
- Menyebarluaskan Informasi Program Pemutihan Pajak kendaraan bermotor kepada seluruh lapisan masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa (berlangsung hingga 30 November 2026).
- Menyelesaikan Tunggakan Pajak serta memenuhi seluruh kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas di lingkungan unit kerja masing-masing.
- Melaporkan Data Kendaraan yang sudah dihibahkan, dilelang, rusak berat, atau hilang ke SAMSAT Marabahan agar dapat dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor (ranmor).
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Pemkab Batola akan memberikan penghargaan khusus bagi SKPD dan Kecamatan yang paling taat pajak, berpenunggakan terendah, serta paling aktif melaporkan kendaraan rusak/hibah/hilang.
Kepala BP2RD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel juga menghadirkan program diskon pajak daerah tahun 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Masyarakat maupun ASN yang taat membayar pajak berhak mendapatkan kupon undian yang akan diundi pada Januari 2027. Berbagai hadiah menarik telah disiapkan dalam Gebyar Panutan Pajak 2026 ini, di antaranya:
• Hadiah Utama: 1 Paket Umrah
• 3 Unit Sepeda Listrik
• 3 Unit Sepeda Gunung
• 8 Bingkisan Menarik Lainnya
Usai memimpin upacara dan membuka acara secara simbolis, Bupati H. Bahrul Ilmi beserta jajaran meninjau langsung proses pembayaran pajak kendaraan yang tengah berlangsung di Mobil Pelayanan Keliling BP2RD di halaman Kantor Bupati. (diskominfo)

