MARABAHAN – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, turut menghadiri secara langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Intan-2026” yang berlangsung di Halaman Polres Barito Kuala, Senin (26/10).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, S.H., M.H., serta diikuti oleh unsur Forkopimda Barito Kuala, DANYON TP 925 KSW, Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Satpol PP, Senkom, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Batola, Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Marabahan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Barito Kuala.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Barito Kuala membacakan amanat tertulis dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam amanat yang dibacakan, disampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 memiliki empat target utama:
- Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
- Menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.
- Meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
- Mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalsel.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalsel, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibanding tahun 2024, yakni dari 947 kasus menjadi 871 kasus. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan, dari 389 orang pada tahun 2024 menjadi 267 orang pada tahun 2025.
Menyampaikan amanat Kapolda Kalsel, AKBP Susilawati menginstruksikan kepada seluruh personel agar mengedepankan tindakan edukatif, sosialisasi masif, penyuluhan, serta imbauan simpatik kepada masyarakat.
“Untuk penegakan hukum, penindakan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile, serta pemberian teguran simpatik sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” kutip Kapolres saat membacakan amanat.
Selain fokus pada penegakan aturan lalu lintas, Kapolres juga menekankan kewaspadaan ekstra terkait potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada ruas jalan yang melintasi kawasan rawan Karhutla serta jalur mobilitas tinggi. Seluruh personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan,” tegasnya.
Di akhir amanat, Kapolres Barito Kuala mengajak seluruh elemen masyarakat Batola untuk bersama-sama membudayakan tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026. Pemkab Batola menegaskan bahwa keselamatan warga di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemangku kepentingan.
Instansi teknis terkait di lingkungan Pemkab Batola, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diinstruksikan untuk terus berkoordinasi aktif dengan jajaran Polres Batola demi suksesnya operasi ini.
Sinergi lima pilar keselamatan berlalu lintas ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menjaga titik-titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan, serta area sekitar sekolah dan pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala. (diskominfo)

