Banjarmasin – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, membuka secara resmi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Layanan di Lingkungan Kabupaten Barito Kuala yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Kamis (16/7).

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2026, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kompetensi tenaga layanan terhadap prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Barito Kuala.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Barito Kuala, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran penting dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.

“Mari kita jaga anak-anak kita dengan selalu membangun komunikasi yang baik serta memberikan kasih sayang sesuai dengan kebutuhan mereka. Perhatian, pendampingan, dan kasih sayang dari orang tua maupun lingkungan sekitar merupakan fondasi utama dalam tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Kuala, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan keterlibatan aktif seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat diwujudkan secara optimal.

“Melalui sinergi seluruh sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha, pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan sehingga setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi sesuai dengan hak-haknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para tenaga layanan yang bersentuhan langsung dengan anak di berbagai sektor.

“Melalui pelatihan ini kita ingin memastikan seluruh layanan publik benar-benar ramah anak. Mulai dari sekolah yang ramah anak, rumah ibadah yang ramah anak, puskesmas yang ramah anak, pondok pesantren yang ramah anak, hingga berbagai layanan publik lainnya yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi dan lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai unsur, meliputi perangkat daerah, instansi vertikal, tenaga layanan, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, lembaga kesejahteraan sosial anak, organisasi kemasyarakatan, hingga Forum Anak Daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Daerah, dilanjutkan penyampaian materi mengenai implementasi Konvensi Hak Anak dalam pembangunan daerah oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Barito Kuala. Selanjutnya peserta memperoleh materi Pelatihan Konvensi Hak Anak yang disampaikan oleh Andrian Anwari, disertai sesi diskusi, tanya jawab, serta pengisian e-learning Konvensi Hak Anak melalui laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Rnld)