BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala secara resmi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 pada hari Rabu (26/8). Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md, Keb, dan turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Dinas, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh agama, serta jajaran komandan satuan vertikal di Barito Kuala.

Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, memaparkan bahwa nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 untuk sementara Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,695 triliun.

“KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 hanya memberikan peluang bagi alokasi anggaran guna kegiatan yang benar-benar prioritas, yang tidak dapat ditunda lagi, serta alokasi anggaran yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelas Bupati.

Bupati juga menguraikan tiga kebijakan utama dalam penyusunan anggaran tersebut diantaranya Pertama, Kebijakan Anggaran Pendapatan Daerah: Pemerintah Kabupaten akan meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pemungutan serta perluasan objek retribusi dan pajak daerah, meskipun porsi terbesar masih didominasi dana transfer pusat.

Kedua, Kebijakan Anggaran Belanja Daerah: Setiap perencanaan pembangunan dan anggaran diwajibkan tepat kegiatan, tepat jumlah, dan tepat kewenangan guna mewujudkan efisiensi. Belanja wajib memberikan kinerja dengan indikator yang terukur.

Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah: Dilakukan untuk menyesuaikan SiLPA tahun 2025 dan difokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat.

Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, memberikan tanggapannya “Selanjutnya saya harapkan kepada Anggota Badan Anggaran DPRD untuk mempelajari dan mencermati Rancangan KUPA & PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 tersebut,” ujarnya.