MARABAHAN – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Kuala di Ruang Sidang Lantai III Kantor DPRD, Kamis (24/09). Agenda utama rapat meliputi penandatanganan Berita Acara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, H. Bahrul Ilmi menekankan pentingnya pengesahan Perubahan APBD 2026 sebagai payung hukum penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Barito Kuala.

“Langkah ini penting untuk mengatur ulang jadwal pelaksanaan program dan kegiatan di sisa tahun anggaran 2026, sekaligus mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah,” ujar H. Bahrul Ilmi.

Selain merampungkan agenda anggaran 2026, Bupati juga menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang dirancang sebesar Rp Rp1,67 triliun. Penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas sebelumnya.

Struktur anggaran 2027 tersebut diproyeksikan untuk kesinambungan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten sekda, pimpinan SKPD, para camat, lurah, serta insan media. (diskominfo)